Pages

PEMELIHARAAN HUTAN BAKAU

Posted by Unknown on Friday 24 July 2015

Pelestarian hutan bakau
Apa mungkin hutan bakau dilestarikan? Mungkin saja, kalau ada kemauan yang besar dari masyarakat penghuni pantai. Dulu, ketika hutan masih lebat karena tidak diusik semena-mena oleh pendatang serakah dari luar daerah, hutan itu dihuni oleh berbagai jenis fauna yang ramai. Berbagai burung air seperti pecuk, cangak, kuntul, cekakak, masih banyak yang meramaikan hutan. Bersama berbagai reptil (seperti ular, biawak, buaya), udang, kepiting, dan ikan, mereka memberi manfaat yang lestari sepanjang masa bagi umat manusia. Semua hasil fauna dan flora hutan itu dipungut sebagian demi sebagian oleh masyarakat penghuni pantai. Ada yang dijual ke masyarakat kita di kota, seperti udang, kepiting, dan arang bakau-bakau.

Hutan itu juga merupakan benteng pertama kita terhadap pengikisan pantai oleh air laut. Tidak segan-segan air ini merembes ke arah daratan, membuat sumur jadi payau. Akar pohon bakau-bakau mampu menangkal terpaan ombak ganas yang berkali-kali menghantam pantai. Daratan di belakangnya dilindungi.

Sayang seribu sayang, hutan yang bermanfaat semacam itu di Indonesia sudah banyak yang dirusak oleh pendatang dari daerah lain yang membabat hutan itu untuk membangun tambak udang komersial secara besar-besaran. Hutan bakau di dekat kota malah digusur untuk membangun tempat permukiman mewah.

Udang memang melimpah dari tambak komersial itu, tetapi hanya sebentar. Sesudah itu, produksi menurun, dan tambak udang ditelantarkan. Dibabat lagi hutan bakau yang baru, dan dibuat tambak lagi. Begitu seterusnya, pembabatan hutan seperti perladangan berpindah di Kalimantan terjadi di pantai hutan bakau. Bedanya, di hutan bakau ini tidak ada usaha penghutanan kembali.

Hutan itu sendiri sebenarnya sudah mencoba menghutan kembali secara alamiah. Tetapi apa daya, anak-anak bakau yang tumbuh tidak jauh dari pohon induknya (sisa-sisa yang masih bertahan), tidak dipelihara lebih lanjut. Anak-anak bakau ini buyar diterpa badai dan ombak laut karena tidak terlindungi oleh pohon induk yang besar di dekatnya. Induk bakau sudah langka.

Pada waktu keadaan sudah parah seperti itulah, terbetik berita ada usaha kompromi antara bisnis menguras sumber daya alam dan usaha pelestarian hutan bakau yang nirlaba. Antara lain berupa sylvofishery (semacam perikanan pakai hutan). Tambak dibangun berpetak-petak dengan parit keliling sebagaimana mestinya. Di bagian tengahnya yang lebih dangkal ditanami beberapa pohon bakau. Masyarakat diminta menjaga tanaman itu, jangan sampai dibabat semena-mena seperti dulu lagi. Biarlah hutan itu menghutan yang lebat dulu. Sebagai insentif, mereka boleh memungut hasil ikan dan udang yang benihnya sengaja ditebar dalam petakan tambak.

Selain pelestarian melalui sylvofishery itu, ditetapkan pula peraturan untuk melindungi hutan bakau yang masih ada. Misalnya di daerah konservasi yang ditetapkan bagi setiap hutan bakau selebar 200 m dari garis pantai. Ada ketetapan pula yang mengatur penebangan/pengambilan kayu dari pohon bakau yang sudah besar, agar tidak melampaui kemampuan tumbuh hutan bakau.

Daerah hutan bakau yang cocok untuk wisata alam, dijadikan lokasi wisata, antara lain untuk mengamati kehiduapn burung pantai dan keunikan flora hutan bakau.

Dengan berbagai cara pelestarian itu, diharapkan agar tidak akan terjadi banjir lagi seperti di daerah Bandar Udara Soekarno-Hatta baru-baru ini. Bencana alam semacam itu akan terjadi lagi, kalau hutan bakau kita terus dirusak dan tidak dilestarikan kembali. (Hanom Bashari, S.Hut., anggota Rimbawan Pencinta Alam, Bogor)
Pengertian Hutan Mangrove

Hutan Mangrove atau disebut juga hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.

Manfaat dan fungsi hutan mangrove secara fisik antara lain:

• Penahan abrasi pantai.
• Penahan intrusi (peresapan) air laut ke daratan.
• Penahan badai dan angin yang bermuatan garam.
• Menurunkan kandungan karbondioksida (CO2) di udara (pencemaran udara).
• Penambat bahan-bahan pencemar (racun) diperairan pantai.
Manfaat dan fungsi hutan bakau secara biologi antara lain:
• Tempat hidup biota laut, baik untuk berlindung, mencari makan, pemijahan maupun pengasuhan.
• Sumber makanan bagi spesies-spesies yang ada di sekitarnya.
• Tempat hidup berbagai satwa lain semisal kera, buaya, dan burung.
Manfaat dan fungsi hutan bakau secara ekonomi antara lain:
• Tempat rekreasi dan pariwisata.
• Sumber bahan kayu untuk bangunan dan kayu bakar.
• Penghasil bahan pangan seperti ikan, udang, kepiting, dan lainnya.
• Bahan penghasil obat-obatan seperti daun Bruguiera sexangula yang dapat digunakan sebagai obat penghambat tumor.
• Sumber mata pencarian masyarakat sekitar seperti dengan menjadi nelayan penangkap ikan dan petani tambak.
Pemecahan Masalah Rusaknya Mangrove
            Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah kawasan  pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kea rah daratan.

            Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain: 

1. Penanaman kembali mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta pemanfaatan  hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan keuntungan kepada masyarakat  antara lain terbukanya peluang kerja  sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.

2. Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll. Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.

3. Peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.

4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi.

5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan local tentang konservasi

6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir

7. Program komunikasi konservasi hutan mangrove

8. Penegakan hukum

9. Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat. Artinya dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan  yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain  itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep lokal  (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini. 

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment